Lahan di Dua Kelurahan Sematang Borang Diklaim Milik H Halim Kondisi Sempat Memanas

By On September 14, 2017



SEPUTARMUSI.COM PALEMBANG - - Persoalan persengketaan tanah antara warga Srimulya dan Sukamulya Sematang Borang dan H Halim kembali memanas, Kamis (14/9/2017).

Dilansir dari Sripoku.com,  ribuan  warga dari dua kelurahan yakni Sukamulya dan Srimulya tumpah ruah ke jalan memblokir akses masuk menolak pengukuran tanah tersebut milik H Halim.

Ratusan aparat kepolisian juga turut disiagakan,  untuk mengamankan kondisi di lapangan.  

Bahkan keamanan juga melibatkan TNI. 

Warga sempat menyampaikan aspirasi melalui alat pengeras suara.  

"Kita ada sertifikat,  kenapa H Halim mengakui milik dia, "kata seorang warga.  
Kini warga menolak aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas H Halim.  

Persoalan ini berawal sejak 2013 lalu,  ketika tanah seluas 405 hektare  lahan di kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang di Klaim milik H Halim. 

Menurut warga H Halim membeli tanah dari perempuan bernama Atik.  

Warga dan kepolisian sempat memanas,  karena pihak keamanan ingin meringsek masuk dan mengukur tanah di kawasan itu.  

Sedangkan  warga tetap dalam pendirian mereka menolak aktivitas apa pun.  

Negosiasi terus dilakukan oleh kedua belah pihak,  namun masing masing mempertahankan pendapat mereka.  

Hingga siang kasus ini tak berkesudahan,  pihak kepolisian tetap dihadang oleh warga dan tak bisa melakukan aktivitas pengukuran.  

Warga bahkan rela menahan kelaparan demi menjaga lahan mereka yang akan diukur oleh pihak kepolisian.  

Pihak kepolisian pun terus memberikan pemahaman,  namun lagi lagi ditolak oleh warga.  

Hingga menjelang sore,  barulah pihak kepolisian mengalah dan membubarkan diri. . 

Namun warga tetap waspada, antisipasi jika ada kedatangan pihak kepolisian.  

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==