SEPUTARMUSI.COM PALEMBANG - - Polda Sumsel melakukan rilis terhadap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap driver online Edward Limba, Selasa (29/8/2017) di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Ketiga pelaku dihadirkan ke tengah tengah awak media yang sejak pagi menunggu kedatangan tiga tersangka tersebut.
Dilansir dari Sripoku.com, dari pengakuan tersangka, dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, diketahui korban dieksekusi oleh saudara R (DPO), saat berada dalam perjalanan.
Caranya korban dijerat dengan seling baja.
Tapi, korban melakukan perlawanan dan hal itu dapat dibuktikan karena di plafon mobil darah semua akibat meronta-ronta.
"Oleh saudara Aldo kemudian ditusuk 7 tusukan di tubuh korban, sedangkan rekannya R (DPO), menjerat leher korban. Setelah korban meninggal, korban dibuang ke Sembawa," katanya.
Dikatakan, total ada 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ewa.
Tiga orang yakni Aldo, Ari dan R (DPO), yang memesan taxi online.
Sementara dua orang, Ucok dan I (DPO) adalah rekan dari pelaku utama, yang membantu tersangka melarikan diri.
"Total ada 5 orang, Insya Allah dalam waktu dekat kita bisa tangkap lagi," jelasnya.