SIAP-SIAP Kadis, Kepsek Hingga Guru Segera Diperiksa Polda Sumsel

By On Juli 27, 2017

SEPUTARMUSI.COM, PALEMBANG -- Untuk melakukan pendalaman penyidikan dan melengkapi berkas perkara tiga tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel segera memeriksa kepala dinas (Kadis), kepala sekolah (Kepsek) dan sejumlah guru. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Asep Suhendar saat rilis barang bukti berupa temuan enam amplop berisi uang yang berasal dari sekolah di Sumsel hasil OTT Disdik Provinsi sumsel, Selasa (25/7).-Foto Ferdinand/koransn

Demikianlah dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (25/7). Diungkapkan Kapolda, dalam dugaan kasus ini pihaknya baru menetapkan tiga orang tersangka, mereka yakni; Kabid Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK) Disdik Sumsel berinisial ‘SE’, Kasi PTK SMA, ‘K’ dan Staf PTK SMA Disdik Sumsel berinisial ‘A’. “Jadi sementara ini masih di tingkat Kabid yang ditetapkan tersangkanya. 

Meskipun demikian, kita masih mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi seperti kepala dinasnya yang akan diperiksa dalam waktu dekat. Bahkan selain itu sejumlah kepala sekolah dan guru-guru juga akan kita panggil untuk diperiksa menjadi saksi,” ujar Kapolda saat gelar ungkap kasus di Mapolda Sumsel. Dijelaskan Kapolda, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan diketahui jika dugaan pengutan uang tersebut diduga dilakukan oleh tersangka ‘A’ atas perintah tersangka ‘K’. 

Setelah uang itu dipungut ‘A’ lalu ‘A’ memberikan uangnya kepada ‘K’ dan selanjutnya diserahkan ‘K’ kepada ‘SE’. “Sedangkan untuk barang bukti uang yang diamankan saat OTT dilakukan teridiri dari; uang senilai Rp 16 juta yang ditemukan di ruangan tersangka ‘A’, kemudian uang sekitar Rp 36 juta yang didapati di ruangan tersangka ‘SE’ selaku Kabid PTK Disdik Sumsel,” jelasnya. 


Diungkapkan Kapolda, barang bukti uang-uang tersebut berada di dalam amplop yang diamplopnya tertulis nama-nama kepala sekolah dan para guru yang memberikan uang untuk mengurus sertifikasi. “Nominalnya bermacam macam, mulai dari Rp 200 ribu dan Rp 700 ribu. Bahkan ada kepala sekolah yang memberikan uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” ungkap Kapolda sembari menujukan barang bukti amplop yang berisi uang.
Baca halaman selanjutnya: 1 2 3

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==