SEPUTARMUSI.COM, LUBUKLINGGAU - Kelima oknum aparat penegak hukum TNI dan Polri yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu BNN Kota Lubuklinggau, diduga sedang berpesta narkoba. Kelimanya ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Kelurahan Taba Pingi, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu (26/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebagai aparat penegak hukum seharunya menjadi contoh baik bagi masyarakat. Namun tidak pada kelima penegak hukum yang terjaring kasus narkoba di Lubuk Linggau.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau bersama BNNP Sumatera Selatan (Sumsel) membenarkan adanya penangkapan lima oknum aparat hukum, pada sore tadi Rabu (26/7/2017) pukul 16.00 WIB, dari sembilan orang yang berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi di lapangan, lima aparat penegak hukum tersebut terdiri dari angota TNI, Brigadir Mobil (Brimob) dan anggota polisi dari Polres Lubuklinggau. Berhasil diamankan di daerah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I Lubuk Linggau.
Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap hasil tangkapan tersebut."Masih proses pengembangan, ada sembilan orang. Masih dalam pengembangan, anggota ada lima orang tapi keterlibatannya belum dipastikan. Dan ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dan untuk barang bukti saat penangkapan telah diamankan, namun belum bisa diungkapkan karena masih dalam penyidikan. Dan pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan sehingga belum bisa dijelaskan secara utuh.
Sementara itu, Wakapolres Lubuklinggau Kompol Andi Kumara terkait adanya dugaan anggotanya terlibat kasus narkoba tersebut masih enggan memberikan komentar banyak. Karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak BNN yang kini masih bekerja.sumber: okezone