KJP Dicabut, 9 Pelaku Bully di Thamrin City Dikeluarkan dari Sekolah

By On Juli 17, 2017

SEPUTARMUSI.COM -- Sembilan siswa pelaku bullying kepada SB siswa kelas V sekolah dasar di Thamrin City, Jakarta Pusat, dikeluarkan dari sekolah dan dicabut haknya untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). 


Keputusan ini dilakukan oleh dewan guru di sekolah para pelaku bullying. "Iya, aturannya begitu, dikembalikan ke orang tua. Itu keputusan dari dewan guru yang tertinggi. Jadi kita juga tidak bisa mengintervensi. Guru itu kan ada semacam dewan guru," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/7/2017). Dewan guru telah melakukan klarifikasi kepada para pelaku atas bullying yang dilakukan terhadap SB. Pelaku telah mengakui kesalahannya dan bersedia menerima sanksi dari sekolah serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca halaman selanjutnya: 1 2>

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==