SEPUTARMUSI.COM, PALEMBANG -- Tujuh orang sopir truk angkutan batubara yang terjaring razia di jalan raya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ketujuh sopir tersebut diamankan, dan dimintai keterangan terkait menyalahgunakan barang haram tersebut.
Selain itu, kondisi itu juga bisa membahayakan pengendara lainnya. Karena sambil menyetir dalam pengaruh narkoba.
Dikutip dari Tribunsumsel.com di lapangan hal ini terungkap dari razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Muaraenim,Dishub dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muaraenim Rabu,(14/6/2017) yang di pusatkan di Terminal Kota Muaraenim.
Dalam razia tersebut sebanyak 58 kendaraan yang terdiri dari truk dan bus penumpang secara mendadak disuruh berhenti dan dikandangkan kedalam terminal kota Muaraenim kemudian di lakukan tes urin oleh BNNK Muaraenim. (*)
Sumber : tribunsumsel.com