SEPUTARMUSI.COM, SEKAYU -- Jelang Zuhur sekitar pukul 11.40 warga dikagetkan dengan suara ledakan. Ketika dilihat sumur minyak ilegal menyemburkan api, Selasa (20/6/2017).di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba,
Pekerja langsung berhamburan pergi, dan berupaya memadamkan api dengan fasilitas seadanya.
Api terlihat semakin membesar, membuat warga bertambah panik dan sibuk menyelamatkan diri.
Dikutip dari sripoku.com, sumur minyak tersebut diduga milik Cantel (45) yang berada di areal seluas satu hektar.
Setelah beberapa jam api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.20 WIB. Beruntung pada ledakan tersebut tidak ada korban jiwa atas terbakarnya lokasi pengeboran mnyak ilegal yang marak di Desa Sungai Angit itu.
"Kurang tahu mas api nya darimana, tiba-tiba langsung meledak. Ledakannya terdengar sampai puluhan meter," kata Warga sekitar yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim Sik, mengatakan, pasca kebakaran tersebut kita telah melakukan penyelidikan terbakarnya lokasi pengeboran minyak ilegal itu.
Mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan pekerja serta saksi yang ada.
“Pemilik lahan dan pengelola sumur tidak menutup kemungkinan akan kita tetapkan jadi tersangka," kata Rahmat Hakim.
Sebelumnya, Bupati Muba, Dodi Reza Alex, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muba berjanji menindak tegas pelaku pengeboran dan penyulingan minyak ilegal itu. Tindakan tegas itu, beruapa pemberdayaan pekerja dan masyarakat yang ada.
"Penambangan minyak ini merupakan usaha masyarakat, jadi untuk melakukan penertiban dan lainnya akan dipikirkan. Selain itu kita tengah mempersiapkan BUMD terkait minyak ini, siapa tahu bisa dikelola dan tentunya akan dipikirkan," jelasnya.
Sumber :Sriwijaya Post