SEPUTARMUSI.COM, PALEMBANG -- Seyogyanya Fauzi (39) dan Anwar (44) dua pria masih kerabat ini akan mengantar pesanan ekstasi di Jalan Raya Bukit Sejahtera Poligon Gandus Palembang.
Namun betapa kaget keduanya ternyata pembeli barang haram tersebut adalah polisi dan langsung meringkus pria asal Ogan Ilir tersebut.
Saat dirilis oleh Direktur Narkoba Polda Sumsel, Rabu (31/5/2017) di Mapolda Sumsel Jalan Sudirman Palembang barang bukti berhasil diamankan 613 butir ekstasi.
Saat ditanyai keduanya mengaku hanya suruhan seseorang untuk mengantarkan pesanan barang tersebut kepada calon pembeli.
Dirinya tak tau bahwa yang pesan barang adalah polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Keduanya diming imingi upah sebesar Rp 3,5 juta jika berhasil mengantarkan pesanan barang haram tersebut
"Perbutir dijual biasanya Rp 170 ribu. Kalau barang ini diberikan orang dan nantinya ada seseorang yang ada di dalam lapas yang mengarahkan kami untuk bertemu seseorang," ujar Fauzi..
Namun, belum sempat menerima uang upah senilai Rp 3,5 juta dari janji sang penyuruh, mereka terlebih dahulu ditangkap Dit Narkoba Polda Sumsel di Jalan Raya Bukit Sejahtera Poligon Gandus Palembang.
"Kami hanya mengantarkan saja, kalau ada telepon baru kami mengambil barang dan mengantarkannya kepada pemesan. Bila barang sudah sampai, baru diberikan upah," ujar Kamal.
Keduanya tidak dapat berkutik lagi, ketika petugas yang telah menunggu melihat mereka datang dan langsung melakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, diamankan 613 butir pil ekstasi tiga logo dengan nilai Rp 102 juta lebih.
Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona didampingi Kasubdit III AKBP Syahril Musa dan Kanit Kompol Edi menuturkan, dengan penangkapan kedua tersangka ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk dapat menangkap orang yang memasok dan pengendali barang ini kepada kedua tersangka.
"Dari keterangan keduanya, barang ini merupakan milik seorang napi yang sedang berada di dalam lapas. Ia hanya menelepon dan menyuruh untuk mengantarkan barang kepada seseorang. Semua peredarannya, napi ini yang mengendalikannya," ujarnya.
Ket foto : Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona (putih) saat menunjukkan barang bukti ekstasi, Rabu (31/5/2017) di Mapolda Sumsel