SEPUTARMUSI.COM, LUBUKLINGGAU - Lima orang yang diketahui sebagai pedagang cat keliling atau sales cat dengan mengunakan mobil ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Terawas. Pasalnya lima orang yang diketahui sebagai pedagang cat ini diduga melakukan tindakan kriminal penculikan anak di Desa Lubukngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas.
Menurut salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut menceritakan, bahwa tadi pagi, Sabtu (19/8/217), sekitar pukul 10 : 00 Wib, anak tersebut (korban) hendak pulang sekolah, ketika di jalan ia bertemu dengan salah satu pedagang cat keliling, diduga pedagang cat tersebut ingin membawa anak itu, namun ada salah satu ibu rumah tangga yang melihat anak itu menagis, serentak ibu tersebut berteriak minta tolong ke warga, dengan spontan warga keluar rumah dan mengejar pelaku. Pada saat bersamaan ada pihak kepolisian yang melintas di daerah tersebut, langsung ikut mengejar pelaku. Hingga, akhirnya pelaku dapat diamankan pihak kepolisian.
![]() |
Foto: Barang bukti (BB) satu unit mobil minibus diamankan di Mapolsek Terawas. Dok: Putra/Suara Rakyat Merdeka.com |
Menanggapi atas kejadian tersebut, Kapolsek Terawas AKP Haerudin, didampingi Kanit Reskrim Azhri menerangkan bahwa kelima pelaku yang diduga melakukan percobaan penculikan anak tersebut, kini sedang kita selidiki dan tindak lanjuti untuk mengetahui motif kelima pelaku tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar kelima pedagang cat ini pelaku penculikan atau bukan ,” jelasnya.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolsek Terawas beserta barang bukti (BB) satu unit mobil minibus merk Suzuki APV, dengan nopol H 1683 HY.
Sumber: suara-rakyatmerdeka.com