SEPUTARMUSI.COM -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menciduk artis Pretty Asmara bersama tujuh artis yang sedang pesta narkoba di Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017, pukul 01.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, happy five 38 butir, dan uang sejumlah Rp 25 juta.
"Kami lakukan tes urine tujuh orang ternyata positif, PA negatif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa, 18 Juli 2017.
Berdasarkan informasi dari tujuh artis yang ditangkap adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila, pemain film layar lebar; Emilia Yusuf, penyanyi dangdut; Erlin Susanti, penyanyi dangdut; Melly Antianingsih, penyanyi dangdut; Asri Handayani, pemain sinetron; Gladyssta Lestari, model; dan Daniar Widiana, penyanyi pop. Selain terbukti menggunakan narkoba, tujuh artis tersebut juga sedang mengkonsumsi minuman keras.
Soal status ketujuh artis tersebut, polisi belum menetapkan tersangka. Hingga ini baru dua orang yang berstatus tersangka, yaitu Pretty Asmara dan Dani, yang diduga menjadi pemasok narkoba. "Keduanya sedang menjalani proses penyidikan," kata Argo.
PA dan D yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto, Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
Saat ini, polisi sedang mengejar Alvin yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Alvin adalah penyelenggara pesta narkoba yang melibatkan sejumlah artis tersebut. Ia berhasil kabur saat penangkapan.
Namun saat konferensi pers, Pretty Asmara mengklaim dia telah dijebak dan tak menjual narkoba. "Saya dijebak, saya dijebak, saya tidak mengedarkan," ujar Pretty.Sumber: tempo.co