Ibu yang Menamparnya Juga Lapor Polisi, Ini Respons Petugas Bandara

By On Juli 06, 2017

SEPUTARMUSI.COM -- EW (21), petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado yang ditampar calon penumpang Batik Air ID6275 saat diminta melepas jam tangan di Security Check Point (SCP) 2, Rabu (5/7/2017) pagi, menyerahkan proses hukum kepada polisi.




EW dan rekannya, AM, yang juga mengalami perlakuan serupa di lengannya, telah melaporkan JW, pelaku tersebut, ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. JW juga sudah melaporkan keduanya ke polisi atas aduan perbuatan tidak menyenangkan.

"Semua yang saya lakukan sudah sesuai aturan demi keselamatan penerbangan," ucap EW dalam konferensi pers, Kamis (6/7/2017).


PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi Erik Susanto menuturkan, sesuai prosedur semua orang yang akan melewati SCP 2 harus menanggalkan barang yang mengandung logam.

JW, lanjut dia, tidak terima saat diminta menanggalkan jam tangannya sehingga marah dan memukul AM. Melihat itu, EW datang melerai. Bukannya mereda, JW justru menampar EW di bagian wajah sebelah kiri.

Peristiwa itu kemudian menjadi viral setelah video yang merekam adegan tersebut disebar melalui media sosial.

"Semua yang dikerjakan oleh pegawai sekuriti kami, sudah sesuai dengan prosedur serta aturan demi keselamatan penumpang," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII, Manado, Widyo Praptono.

Sumber: kompas.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==