Bikin KTP Elektronik di Palembang Jadinya Lama, Ternyata Ini Penyebabnya

By On Juli 11, 2017

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan di kantor Disdukcapil Kota Palembang

SEPUTARMUSI.COM, PALEMBANG
-- Praktik pungutan liar (pungli) pembuatan KTP Elektronik di Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang sempat menjadi buah bibir masyarakat akhirnya terkuak. Sebelum pungli terkuak, untuk mengurus pembuatan e-KTP di Palembang membutuhkan waktu yang sangat lama hingga hampir setahun. Warga pun banyak yang mengeluh karena e-KTP miliknya tak kunjung selesai. Terkuaknya pungutan liar pembuatan e-KTP berawal dari sidak Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Selasa, 11 Juli 2017. Dari hasil sidak itu, Fitrianti menemukan ribuan KTP elektronik yang telah dicetak, ternyata tersimpan rapi yang diletakkan di dalam kardus tanpa didistribusikan kepada warga. Padahal, e-KTP itu telah lama dicetak oleh Disdukcapil. "Kok belum didistribusikan?
Baca halaman selanjutnya: 1 2 3

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==