Bangun Jembatan, M Diancam Bacok dengan Parang

By On Juli 15, 2017

Tersangka M (53) bersama barang bukti sebilah parang
SEPUTARMUSI, PEMULUTAN -- Perselisihan yang berujung pengancaman kembali terjadi di Ogan Ilir. Kali ini yang menjadi korban adalah M (43) yang merupakan warga Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kejadiannya bermula saat korban M (43) sedang membangun Jembatan kayu, Rabu (12/7). Pelaku yang juga berinisial M (53) yang juga berasal dari Desa Babatan saudagar melarangnya meneruskan pembangunan tersebut dengan alasan jembatan tersebut dibangun di atas tanahnya. Namun korban tidak peduli karena merasa tanah tersebut adalah miliknya.

Mengetahui hal demikian pelaku marah, lalu mengambil parang dan mengancam korban akan mengbacoknya apabila tidak berhenti membangun jembatan tersebut. Karena merasa terancam, korban melapor ke polisi.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan kemudian mengamankan pelaku M. M sendiri diancam dengan pasal 335 KUHP yaitu tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kapolsek Pemulutan juga membenarkan laporan korban.

“Jadi Korban diancam dengan sajam oleh pelaku, kita masih berupaya untuk cara yang lebih baik,” tutur Kapolsek AKP Helmi Ardiansyah.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==