SEPUTARMUSI.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang kini non-aktif terkait proyek jalan di dua kabupaten di Bengkulu.
"Penyidik kemarin menggeledah di tujuh lokasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait proyek-proyek di lingkungan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedyng KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Kamis.
Tujuh lokasi yang digeledah itu, antara lain dua rumah dan satu kantor milik tersangka Jhoni Wijaya (JHW) di kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong; kantor tersangka Rico Dian Sari (RDS) di kota Bengkulu; kantor Gubernur Bengkulu; rumah pribadi tersangka Ridwan Mukti (RM) dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu.
Menurut Febri, empat anggota Tim Penyidik KPK menggeledah secara paralel antara pukul 11.00 hingga 01.00 WIB dinihari di tujuh lokasi tersebut.
Sumber : Sriwijaya Post